Departemenisasi merupakan usaha membagi atau pengelompokan kegiatan-kegiatan kerja suatu organisasi dalam unit-unit yang mampu dikelola dengan baik agar kegiatan-kegiatan yang sejenis dan saling berhubungan dapat dikerjakan bersama. Departemenisasi juga tercermin dalam stuktur formal organisasinya, dan tampak/ditunjukan aloh suatu bagan organisasi.
Pembagian departemen atau unit pada struktur organisasi didasarkan pada :
1. Departementalisasi Menurut Fungsi
Pada pembagian ini orang yang memiliki fungsi yang terikat dikelompokkan menjadi satu. Umum terjadi pada organisasi kecil dengan sumber daya terbatas dengan produksi lini produk yang tidak banyak. Biasanya dibagi dalam bagian keuangan, pemasaran, umum, produksi, dan lain sebagainya.
2. Departementalisasi Menurut Produk
Pada jenis departementalisasi ini orang-orang atau sumber daya yang ada dibagi ke dalam departementalisasi menurut fungsi serta dibagi juga ke dalam tiap-tiap lini produk, wilayah geografis, menurut jenis konsumen, dan lain sebagainya.
1. Departementalisasi Menurut Fungsi
Pada pembagian ini orang yang memiliki fungsi yang terikat dikelompokkan menjadi satu. Umum terjadi pada organisasi kecil dengan sumber daya terbatas dengan produksi lini produk yang tidak banyak. Biasanya dibagi dalam bagian keuangan, pemasaran, umum, produksi, dan lain sebagainya.
2. Departementalisasi Menurut Produk
Pada jenis departementalisasi ini orang-orang atau sumber daya yang ada dibagi ke dalam departementalisasi menurut fungsi serta dibagi juga ke dalam tiap-tiap lini produk, wilayah geografis, menurut jenis konsumen, dan lain sebagainya.
3. Departemenisasi berdasarkan jumlah.
Cara ini merupakan cara yang paling sederhana. Pembagian organisasi didasarkan atas dasar
jumlah bawahannya. Contohnya Tentara.
jumlah bawahannya. Contohnya Tentara.
4. Departemenisasi Berdasarkan prosesnya
Departemenisasi ini banyak digunakan pada tingkat bawah bagian produksi.
Tujuan dari departemenisasi ini untuk memperoleh keuntungan ekonomis dalam melaksanakan
kegiatannya.
Tujuan dari departemenisasi ini untuk memperoleh keuntungan ekonomis dalam melaksanakan
kegiatannya.
5. Departemenisasi berdasarkan kombinasi
Perusahaan melakukan Pengabungan antara departemen-departeman yang ada dalam
Perusahaan melakukan Pengabungan antara departemen-departeman yang ada dalam
suatu wadah/tempatyang sama.Bentuk organisasi ini marupakan gabungan dari
departementalisasi menurut fungsional dan departementalisasi menurut proses.
departementalisasi menurut fungsional dan departementalisasi menurut proses.
6. Departemenisasi Berdasarkan langganan
Perusahaan yang mempunyai perhatian yang besar terhadap langganannya dapat mengadakan
Perusahaan yang mempunyai perhatian yang besar terhadap langganannya dapat mengadakan
departemenisasi berdasarkan langganan.
7. Departemenisasi berdasarkan daerah.
Departemenisasi berdasarkan daerah umum digunakan oleh perusahaan yang secara fisik tersebar.
termasuk dalam departemen yang mana atau bila ada kegiatan baru yang perlu dilaksanakan
dan kegiatan-kegiatan ini perlu dimasukkan dalam departemen yang ada. Sebelum ditugasakan
kepada departemen/bagian perlu diketahui dulu apa jenis kegiatannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar