Kamis, 13 Januari 2011

Departemenisasi/pengelompokan kerja

 
Departemenisasi merupakan usaha membagi atau pengelompokan kegiatan-kegiatan kerja suatu organisasi dalam unit-unit yang mampu dikelola dengan baik agar kegiatan-kegiatan yang sejenis dan saling berhubungan dapat dikerjakan bersama. Departemenisasi juga tercermin dalam stuktur formal organisasinya, dan tampak/ditunjukan aloh suatu bagan organisasi.
Pembagian departemen atau unit pada struktur organisasi didasarkan pada :

1. Departementalisasi Menurut Fungsi
 Pada pembagian ini orang yang memiliki fungsi yang terikat  dikelompokkan menjadi satu. Umum terjadi pada organisasi kecil  dengan sumber daya terbatas dengan produksi lini produk yang  tidak banyak. Biasanya dibagi dalam bagian keuangan,  pemasaran, umum, produksi, dan lain sebagainya.

2. Departementalisasi Menurut Produk
 Pada jenis departementalisasi ini orang-orang atau sumber daya yang ada dibagi ke dalam  departementalisasi menurut fungsi serta dibagi juga ke dalam tiap-tiap lini produk, wilayah geografis, menurut jenis konsumen, dan lain sebagainya.

3. Departemenisasi berdasarkan  jumlah.
       Cara ini merupakan cara yang paling sederhana. Pembagian organisasi didasarkan atas dasar 
       jumlah bawahannya. Contohnya Tentara.

    4. Departemenisasi Berdasarkan prosesnya
     Departemenisasi ini banyak digunakan pada tingkat bawah bagian produksi. 
    Tujuan dari departemenisasi ini untuk memperoleh keuntungan ekonomis dalam melaksanakan
    kegiatannya.

    5. Departemenisasi berdasarkan kombinasi 
     Perusahaan melakukan Pengabungan antara departemen-departeman yang ada dalam 
    suatu wadah/tempatyang sama.Bentuk organisasi ini marupakan gabungan dari 
    departementalisasi menurut fungsional dan departementalisasi menurut proses. 

    6. Departemenisasi Berdasarkan langganan 
      Perusahaan yang mempunyai perhatian yang besar terhadap langganannya dapat mengadakan
     departemenisasi berdasarkan  langganan.

    7. Departemenisasi berdasarkan daerah. 
     Departemenisasi berdasarkan daerah umum digunakan oleh perusahaan yang secara fisik tersebar

    Dalam departemenisasi sering terdapat kegiatan-kegiatan yang tidak mudah ditentukan 
    termasuk dalam departemen yang mana atau bila ada kegiatan baru yang perlu dilaksanakan
    dan kegiatan-kegiatan ini perlu dimasukkan dalam departemen yang ada. Sebelum ditugasakan
    kepada departemen/bagian perlu diketahui dulu apa jenis kegiatannya.  

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar